KPU Sumedang Optimis Proses Sortir-Lipat 1,8 Juta Surat Suara Pilkada 2024 Tepat Waktu

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Senin, 4 November 2024 | 09:42 WIB
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui di Gudang Logistik KPU Sumedang, sedang mengontrol proses sortir-lipat surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang  Senin 4 November 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui di Gudang Logistik KPU Sumedang, sedang mengontrol proses sortir-lipat surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang Senin 4 November 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

VIEWJABAR.COM-- Mengintip proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Sumedang, Senin 4 November 2024.

Di lokasi Gudang logistik KPU Sumedang yang berada di Dusun Pawenang, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara itu tampak ratusan pegawai sibuk melakukan penyortiran surat suara.

Dijumpai di Gudang logistik, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi yang sedang mengontrol kegiatan itu mengungkapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.

"Hari ini kami telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Beberapa hari yang lalu, kami menerima kiriman surat suara baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang," ungkap Ogi.

Baca Juga: 148 Pengawas TPS di Tanjungsari Dilantik, Bawaslu Sumedang Nyatakan Fokus Awasi Pencoblosan

Ketua KPU Sumedang itu menyampaikan, proses ini merupakan tahap penting dalam persiapan Pilkada 2024. 

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

"Tanggal 3 November kemarin, KPU telah mulai proses sortir dan pelipatan, di mana petugas berhasil menyortir sekitar 300.000 lembar surat suara dalam satu hari," katanya.

Adapun, lanjut Ogi, Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, terdapat 919.613 lembar, sementara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 917.613 lembar. 

"Secara total, ada sekitar 1,8 juta lembar surat suara yang harus dilipat oleh petugas," ujarnya.

Baca Juga: KPU Garut Mulai Penyortiran dan Pelipatan 4 Juta Surat Suara, Target Selesai 7 Hari!

Ogi menuturkan, pihak KPU Sumedang telah merekrut 400 warga sekitar untuk membantu proses ini. Ia berharap sesuai dengan kalkulasi, proses sortir dan lipat surat suara ini akan memakan waktu selama 6 hari.

"Jadi, ini bukan hanya soal pemungutan suara, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan membantu perekonomian masyarakat lokal," tuturnya.

Dikatakan Ogi, dalam proses ini terdapat beberapa surat suara yang mengalami kerusakan, seperti sobek atau cetakan yang kurang jelas. Namun, ia menyebut bahwa jumlahnya tidak signifikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X