Baca Juga: Pertama di Jawa Barat, KPU Sumedang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Ke Tiap Kecamatan
"Misalnya dalam rentang waktu yang tidak menumpuk diakhir, karena memang tadi kan kalaupun numpuk diakhir, ini kan banyak. Saya kira itu untuk antisipasi yang ada," ujarnya.
Dijelaskan Ketua KPU Sumedang itu, sebetulnya untuk pemilih yang disabilitas, pada saat awal pada tahapan pemutakhiran data khususnya, terutama pada saat tahapan coklit, petugas kami (Pantarlih) ke masing KK.
"Didalam KK tersebut ada yang terdaftar stabilitas atau tidak, untuk memastikan misalnya, terkait dengan fasilitasnya. Apakah di rumah tersebut ada yang Tuna Netra, maka kemudian nanti pada saat pemungutan suara tentu disiapkan alat bantu," terang Ogi.
Atau misalnya, lanjut Ogi, ada disabilitas lainnya misalnya tuna daksa, sehingga kemudian tidak memungkinkan untuk naik ke TPS yang posisinya lebih tinggi. Maka kemudian harus TPS itu, harus ramah atau yang aksesibel.
Baca Juga: KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya
Lebih jauh, Ogi mengingatkan KPPS untuk mempertimbangkan karakteristik pemilih dengan lingkungan yang ada, artinya ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Adapun dengan jumlah TPS pada saat pemungutan suara di Kabupaten Sumedang sebanyak 2012 TPS. Masing-masing TPS, tentu satu TPS berbeda-beda.
"Tapi maksimal 600 per TPS, Insyaallah, kita mudah-mudahan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, seperti di tahun 2018 pun, kita sudah melaksanakan dengan baik," pungkas Ogi.***
Artikel Terkait
KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya
Ketua KPU Sumedang: Berharap Acara Debat Publik Paslon Tidak Viral