VIEWJABAR.COM - Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat malam 22 November 2024.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengapresiasi langkah para paslon dalam membersihkan APK menjelang masa tenang.
Hal ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa seluruh APK harus dibersihkan minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Baca Juga: Polres Purwakarta Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
“Jika hari ini paslon membersihkan sendiri APK mereka, tentu ini adalah langkah yang baik dan semoga semua tim di Kabupaten Garut mengikuti hal yang sama, agar APK yang terpasang bisa dibersihkan sebelum masa tenang,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, sesuai aturan, mulai tanggal 24 hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Terkait kegiatan ini, Dian mengungkapkan bahwa ini merupakan inisiatif para paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hadir hanya sebagai saksi dalam prosesi simbolis tersebut.
Baca Juga: 6 Makanan yang Disarankan Dokter untuk Kesehatan Rambut, Rutin Mengkonsumsi Dijamin Tebal dan Sehat
“Kami tidak mengarahkan, hanya memberitahu sesuai dengan PKPU bahwa yang memasang APK harus membersihkannya,” lanjutnya.
Dian berharap semua pihak, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar pelaksanaan masa tenang dan pemungutan suara berjalan lancar.
Ia menambahkan, KPU akan fokus pada distribusi logistik pemilu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara Bawaslu akan memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah memastikan semua kebutuhan teknis berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Jus Buah dan Soda, Minuman yang Sebaiknya Dihindari Penderita Pradiabetes, Ini Ternyata Alasannya
“Semua pihak diharapkan taat dan patuh terhadap regulasi yang ada,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Jus Buah dan Soda, Minuman yang Sebaiknya Dihindari Penderita Pradiabetes, Ini Ternyata Alasannya
6 Makanan yang Disarankan Dokter untuk Kesehatan Rambut, Rutin Mengkonsumsi Dijamin Tebal dan Sehat
Polres Purwakarta Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024