VIEWJABAR.COM – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang menandatangani kerja sama dengan PT. Haleyora Powerindo terkait pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung menuai kritik. Pasalnya, rencana tersebut tak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja mengaku kecewa karena pihaknya tak dilibatkan dalam rencana kerjasama pemeliharaan penerangan jalan umum tersebut .
“Idenya itu mungkin baik. Tetapi apapun itu sebaiknya kita diskusikan jangan jalan masing-masing. Sampai sejauh ini DPRD Kota Bandung secara resmi belum pernah tahu dengan rencana kerjasama pemeliharaan PJU tersebut. Kita tahunya hanya dari pemberitaan media,” ungkap Uung dengan nada kesal, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca Juga: Minta Pemkot Bandung Transparan Soal Pajak, DPRD Singgung Penurunan Setoran Pajak 2025
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, membangun Kota Bandung seharusnya dijalankan secara bersama-sama antara wali kota dengan DPRD yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Sehingga ketika terdapat gagasan, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu.
“Jika memiliki gagasan dalam rangka membangun Kota Bandung yang lebih baik, tentu DPRD akan mendukung. Namun dalam rencana kerjasama pemeliharaan PJU ini pihak Komisi 3 DPRD Kota Bandung tidak dilibatkan,” katanya.
Terlebih dalam rencana kerjasama tersebut akan melibatkan pihak ketiga dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Sehingga diharapkan tidak membebani masyarakat dan menimbulkan masalah pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Polemik Mutasi ASN Pemkot Bandung, Dewan Minta PJ. Walikota Koordinasi dan Transparan
“Komisi 3 DPRD Kota Bandung belum pernah mendapatkan paparan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung. Belum ada penjelasan terkait rencana kerjasama pemeliharaan PJU,” ujar Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung ini.
Uung juga mengungkapkan sampai saat ini masih belum ada komunikasi secara resmi dari Pemkot Bandung kepada DPRD Kota Bandung terkait rencana kerjasama Pemeliharaan PJU tersebut. Sehingga DPRD menurutnya cukup sulit untuk menjelaskan saat ditanyai perihal kerjasama tersebut.
“Kita tidak tahu para pihak yang terlibat dalam kerjasama itu. Siapa-siapa saja, jadi kita cukup kesulitan mau berkomentar apa,” kata Uung.
Uung menegaskan rencana kerjasama pemeliharaan PJU seharusnya dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga pada masa pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih menyesuaikan dengan visi misi dan janji politiknya.
“Sepengetahuan saya tidak ada dalam RPJMD saat ini memang tidak ada rencana kerjasama pemeliharaan PJU. Seharusnya rencana ini sejak awal masuk dalam RPJMD agar terdokumen dengan baik. Jangan tidak terdokumen dan menjadi rencana yang mengawang-awang, sepertinya itu tidak etis,” tegas Uung.
Artikel Terkait
Pansus DPRD Ingin JPO Bebas Reklame dan Asosiasi Pengusaha Reklame Dikeluarkan dari Perda Kota Bandung
Minta Pemkot Bandung Transparan Soal Pajak, DPRD Singgung Penurunan Setoran Pajak 2025