Minta Pemkot Bandung Transparan Soal Pajak, DPRD Singgung Penurunan Setoran Pajak 2025

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Selasa, 7 Januari 2025 | 14:47 WIB
Anggota Badan Anggaran  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Heri Hermawan
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Heri Hermawan

 

VIEWJABAR.COM - Anggota Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Heri Hermawan meminta pemerintah kota Bandung lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai peningkatan pendapatan pajak daerah. 

Hal itu disampaikan Heri terkait statement Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, yang mengumumkan secara terbuka adanya peningkatan pendapatan pajak daerah Kota Bandung tahun 2024 sebesar Rp 100 miliar dibandingkan pendapatan pajak tahun 2023. 

"Saya minta pemerintah kota Bandung lebih terbuka tentang kejelasan peningkatan pendapatan pajak daerah jangan meninggalkan asumsi lanjutkan," kata dia di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 7 Januari 2025.

 Baca Juga: Pansus DPRD Ingin JPO Bebas Reklame dan Asosiasi Pengusaha Reklame Dikeluarkan dari Perda Kota Bandung

Politisi Partai' Nasional Demokrat (NasDem) ini menjelaskan, peningkatan pendapatan pajak sebesar Rp 100 miliar di tahun 2024 yang diumumkan pemerintah kota Bandung sebagai keberhasilan capaian kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu menjadi hal biasa manakala berasal dari hasil pungutan pajak yang menjadi beban masyarakat. Maka dari itu harus jelas darimana sumber pendapatan pajak itu berasal?

Tidak transparannya informasi dalam penerimaan pajak, dinilai Heri, menyebabkan publik akan berasumsi bahwa tambahan pendapatan pajak, karena adanya pajak terutang atau belum dimasukkannya penerimaan pajak pada tahun berjalan. Dengan begitu, yang terlihat adalah kenaikan pendapatan pajak secara umum, bukan karena stimulus untuk penanganan program yang berkelanjutan.

"Sebagian besarnya bisa.saja pendapatan pajak itu justru untuk mengkompensasi penerimaan pajak yang tertunda pada tahun sebelumnya terutama pajak yang terutang. Jadi pendapatan itu tidak terlihat untuk kepentingan peningkatan pendapatan pada APBD," ungkapnya.

 

Baca Juga: Akhirnya Kota Bandung Akan Punya BPBD, DPRD dan Pemkot Bandung Sepakat Bentuk BPBD

Heri juga mengungkapkan, apakah pencapaian pajak pada tahun 2024 itu sudah sesuai dengan target indikator kinerja Bapenda Kota Bandung? Karena itu, pihaknya meminta agar pemkot lebih transparan terkait pendapatan pajak maupun target realisasi yang sudah dicapai. “Jadi, untuk apa ditutup-tutupi. Kita ingin ke depan lebih transparan soal pendapatan pajak,” jelasnya.

“Untuk diingat tahun ini kebijakan-kebijakan perpajakan disinyalir juga akan membuat daya beli masyarakat melemah dan akhirnya berimbas ke produksi dunia usaha. Meskipun ada pajak yang sudah diturunkan, tapi ini akan membuat setoran pajak akan melorot,” pungkas Heri.*

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X