VIEWJABAR.COM - Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengecam keras tindakan tidak bermoral seorang dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang pasien.
“Saya sangat prihatin atas kejadian memilukan ini. Tindakan tersebut bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi medis,” ujar Christian, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 10 April 2025.
Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tidak ada ruang toleransi untuk tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun, terlebih dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasien.
“Saya minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Kita berharap agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa siapapun yang melakukan kejahatan, apalagi ketika dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang mulia seperti dokter, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut Christian mendorong institusi pendidikan, kedokteran dan rumah sakit untuk memperketat seleksi, pengawasan, serta pembinaan terhadap para peserta didik dan semua petugas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kita harus belajar dari kasus ini. Sistem pengawasan internal harus diperbaiki. Bukan hanya di institusi kesehatan, tetapi di semua sektoral harus menjadi perhatian. Jangan sampai ada korban lain.” imbuhnya.
Baca Juga: Dewan Bersama Ormas Islam Ultimatum Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Christan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual serta mendukung korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan secara utuh.
Di sisi lain, dia memastikan DPRD Kota Bandung terkait kejahatan seksual akan mengawal penanganannya secara serius. Bahkan, dia mendorong adanya reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pelayanan kesehatan yang adil, aman dan manusiawi bagi seluruh pasien.
"Lingkungan pelayanan kesehatan seharusnya menjadi tempat di mana nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah," pungkasnya. *
Artikel Terkait
32 Praja IPDN Ikuti Magang di Pemkot Bandung, Persiapkan Generasi Pemimpin Inovatif dan Profesional
Polda Jawa Barat Tahan Dokter Residen Unpad Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung
Polres Tasikmalaya Bersiaga Amankan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 19 April 2025