Dewan Nilai Kebijakan Pemkot Bandung Larang Rumija Untuk Reklame Sudah Benar

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Rabu, 23 April 2025 | 13:29 WIB
Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Pengambilan Keputusan Raperda Penyelenggaraan Reklame Menjadi Perda
Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Pengambilan Keputusan Raperda Penyelenggaraan Reklame Menjadi Perda

 

"Jadi sudah jelas pemasangan reklame di rumija harus ada tindakan nyata, aturannya sudah ada," pungkasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X