VIEWJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan 1.849 Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Komisioner dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan kepada wartawan usai rapat pleno KPU, Jumat, jumlah DCT tersebut mengalami penurunan dari Daftar Calon Sementara (DCS) karena berbagai alasan.
“Sebanyak 1.849 yang ditetapkan, karena berbagai alasan diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS), dan tidak diganti oleh parpol pengusung pada waktu pencermatan kemarin, ada yang mengundurkan diri atau alasan lain dan akhirnya berkurang dari DCS yang sejumlah 1.854,” katanya.
Menurut Adie, untuk pengurangan jumlah tersebut yang disebabkan oleh faktor TMS, sesungguhnya telah diberikan waktu pada parpol pengusung ketika masa pencermatan yang berakhir tanggal 6 Oktober 2023 untuk dilakukan perbaikan atau pergantian.
“Kita kembalikan ke parpol pengusung, kalau tidak diganti berarti seadanya, kalau diganti harusnya pada waktu pencermatan itu, karena setelah itu tidak bisa karena masuk verifikasi administrasi terhadap dokumen semua calon, termasuk yang ada pergantian, terus penyusunan yang berakhir 2 November 2023 kemarin, sehingga tidak memungkinkan lagi,” ucapnya.
Setelah ditetapkan, Adie menegaskan, para caleg ini diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023.
Baca Juga: Jembatan Parung Serab Depok Ambruk Diterjang Sungai Ciliwung, Begini Kata Kadis PUPR Kota Depok !
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengungkapkan, sebanyak 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan yang dianggap memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Sebanyak 54 orang calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat itu, terdiri dari calon DPD laki-laki sebanyak 43 orang dan 11 orang perempuan,” katanya.
Rapat Pleno Penetapan DCT caleg Jabar ini, lanjut Hedi, dihadiri penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya.
Selanjutnya menurut Hedi, perubahan jumlah DCT dari DCS, disebabkan pengurangan lima calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya, dan tiga bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.
Dari hasil approval tutur Hedi, untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah, sehingga pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat.
Artikel Terkait
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Di India Kerbau Yuvraj Lebih Populer Dibanding Artis Bollywood
Jika Merasa Kurang Tidur, Waspada Penyakit Yang Satu Ini, Dimensia Sudah Menanti