29.479 Dokumen Administrasi Pencatatan Nikah Dimusnahkan Kemenag Sumedang

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang musnahkan 29.479 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang musnahkan 29.479 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

VIEWJABAR.COM-- Penghapusan dan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dokumen dan administrasi pencatatan nikah untuk tahun anggaran 2019 hingga 2023 di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang pada Kamis 31 Oktober 2024.

Sebanyak 29.479 dokumen itu disaksikan oleh Kepala Pengadilan Agama Sumedang, Panitera, Polsek Sumedang Selatan serta para Kepala KUA se-Kabupaten Sumedang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Hamzah Rukmana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diinstruksikan oleh Menteri Agama melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. 

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Kehadiran pihak-pihak terkait seperti Kapolsek dan Pengadilan Agama sangat penting dalam proses ini," ujarnya.

Baca Juga: Pelajar SMAIT Insan Sejahtera Sumedang Akhirnya Ditemukan, Setelah SAR Denpasar Lakukan Pencarian 2 Hari

Dokumen yang dihapuskan merupakan catatan nikah yang dianggap sudah tidak lagi diperlukan.  

Hamzah juga menambahkan, penghapusan dokumen ini bertujuan untuk mencapai titik nol dalam administrasi. 

"Kami ingin memastikan bahwa dokumen yang tidak digunakan tidak lagi mengganggu ruang penyimpanan dan potensi resiko lainnya," jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Hamzah Rukman
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Hamzah Rukman (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menyampaikan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan dokumen. 

Baca Juga: Jabar Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Ini Penjelasan Bey Machmudin

"Kementerian Agama sedang mengembangkan aplikasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data. Kami berharap semua pihak dapat memahami langkah ini sebagai bagian dari kemajuan administrasi," tuturnya.

Dalam kegiatan pemusnahan dokumen itu, diakhiri dengan pembakaran dokumen yang telah dihapuskan, yang disaksikan oleh semua undangan.

Kepala Kemenag Sumedang itu, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berharap dokumentasi kegiatan ini dapat menjadi laporan yang baik untuk Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aam Permana S

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X