VIEWJABAR.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, berlaku juga di sekolah/madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
Madrasah mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan kejuruan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang disibukan oleh Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) yang dimulai pada 15 Juli 2024 kemarin.
Menurut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Suwarno, kaitan dengan Matsama (Masa Ta'aruf Siswa Madrasah) ini dilakukan hampir semua pada tanggal 15 Juli 2024.
"Berlangsung minimal dilaksanakan menurut Kantor Pusat Kemenag adalah selama tiga hari di lingkungan Madrasah," ujar Suwarno saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 16 Juli 2024.
Adapun materi yang disampaikan, menurut Suwarno, dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, tentang ke-madrasah-an yang bisa dikembangkan oleh madrasah masing-masing.
Baca Juga: 'Si Dara Puber' Diluncurkan, Sebagai Langkah Inovatif Dinas Sosial Sumedang
"Lalu nilai-nilai madrasah, kalaupun ada sedikit berbeda dengan tahun tahun lalu yaitu ada Madrasahku dan Surgaku," katanya.
Suwarno menjelaskan, tujuan dari materi Madrasahku Surgaku ini agar peserta turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan belajar dan suasana Madrasah yang aman, nyaman dan menyenangkan serta jauh dari tindakan bullying atau kekerasan, intoleran, pelecehan seksual, penggunaan rokok dan narkoba.
Selain itu, ada moderasi beragama, moderasi beragama ini adalah menguatkan, memberikan pemahaman kepada bagaimana cara mengamalkan ajaran agama dan konteks kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dan toleransi dalam perbedaan dan keberagaman bangsa Indonesia.
"Kemudian, ada budaya dan kebiasaan kehidupan di Madrasah ini tentunya juga bisa dikembangkan dari setiap atau masing-masing Madrasah," terangnya.
Suwarno menyebutkan, Madrasahku Surgaku ini tentunya kaitan dengan isu bullying, pelecehan seksual, bahaya merokok dan narkoba. Lalu, bagaimana cara pengenalan pencegahan tindakan kekerasan bullying, bagaimana juga menjadi pelapor dan pelopor dalam mencegah terjadinya tindakan bullying, pelecehan seksual, intoleran rokok dan narkoba.
"Ikrar dan janji siswa ini juga perlu untuk menjauhi tindakan bullying, pelecehan seksual, intoleran, merokok dan narkoba," ujarnya.
Pelaksanaan Matsama di Kementerian Agama Kabupaten Sumedang itu dimulai pada tanggal 15 Juli 2024, selama 3 hari bahkan sampai 4 hari tergantung dari pada yang akan disampaikan materi itu diperbolehkan oleh juknis.
Artikel Terkait
Ratusan Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur Mendapat Bantuan
PPDB SD dan SMP Berakhir, Sekdisdik Sumedang Berharap MPLS Terjalin Komunikasi Baik Ortusis dan Sekolah