Fatwa MUI : Haramkan Hukumnya Beli Produk - Produk Pro Israel, Begini Kata Netizen !

photo author
Asof, View Jabar
- Sabtu, 11 November 2023 | 20:40 WIB
Bentuk dukungan kepada Palestina Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan fatwa baru Nomor 83 Tahun 2023, haram hukumnya menggunakan produk - produk pro Israel  (Instagram @infojawabarat)
Bentuk dukungan kepada Palestina Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan fatwa baru Nomor 83 Tahun 2023, haram hukumnya menggunakan produk - produk pro Israel (Instagram @infojawabarat)

Sementara pemilik akun @amirups menyebut yang terdampak langsung adalah lapisan terbawah dari piramid. buruh angkut, buruh pabrik, sampai ojol pasti terdampak.

Dan kalau sampai bangkrut apakah yang teriak boikot mau bertanggung jawab atas hidup jutaan orang tersebut ? karena bukan hanya makan minum kebutuhannya.

Baca Juga: Meski Diberikan Waktu Libur, Skuad PERSIB Tetap dibekali Program Latihan Individu

Kemudian akun @veldaz mengatakan sekedar info, iphone juga produk Amerika ya, Instagram juga sama facebook.

Dan pemilik akun @nenden pengen ikut boikot, tapi anakku susu formulanya gak bisa diganti, pernah coba ganti tapi yang satu merek mencret, yang satu merek lagi sembelit cuma cocok susu yang satu itu, gimana tolong nggak mau kalau anak sampai makan yang haram.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asof

Sumber: instagram @info jawa barat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X