• Jumat, 29 September 2023

Inilah Jumlah DPT Pemilu Tahun 2024 Hasil Rapat Pleno KPU, Daerahmu Berapa Banyak ?

- Rabu, 5 Juli 2023 | 09:59 WIB
KPU RI telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu tahun 2024. Foto / ViewJabar / Instagram/ kpu_ri/.
KPU RI telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu tahun 2024. Foto / ViewJabar / Instagram/ kpu_ri/.

VIEWJABAR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah melakukan rapat pleno dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024.

Rapat pleno terbuka KPU tersebut dilakukan pada Minggu 2 Juli 2023 di ruang rapat lantai 2 kantor KPU RI di jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

Inilah Jumlah DPT Pemilu Tahun 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU melalu rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi DPT pemilu 2024.

Baca Juga: Jaga Sinergitas, Danramil Kirim Tumpeng Ke Polsek Salawu

Daerah tempat asal kamu apakah menjadi daerah dengan DPT terbanyak atau malah menjadi yang terkecil yang memiliki hak suara pada pemilu 2024 nanti.

Berikut ini hasil pleno terbuka DPT Pemilu Tahun 2024 untuk seluruh provinsi di Indonesia yang memiliki hak pilih pada pemilu tahun 2024.

1 - Aceh

Jumlah kota Kabupaten sebanyak 23, dengan jumlah Kecamatan mencapai 290 kecamatan dan 6.466 desa atau kelurahan.

Baca Juga: Puluhan Warga Cigadog Kabupaten Tasikmalaya Keracunan, Ini yang Warga Alami

Jumlah TPS di Aceh sebanyak 16.046 dengan jumlah hak pilih laki laki sebanyak 1.839.412 orang dan perempuan sebanyak 1.902.625 pemilih. Total keseluruhan 3.742.037 pemilih.

2 - Sumatra Utara

Jumlah kota kabupaten di Sumatera Utara sebanyak 33 dengan jumlah Kecamatan mencapai 455 dan desa kelurahan sebanyak 6.110.

Jumlah TPS di wilayah Sumatera Utara pada pemilu 2024 mencapai 45.875 dengan jumlah hak pilih laki laki 5.360.844 dan perempuan sebanyak 5.493.096. Total keseluruhan DTP sebanyak 10.853.940.

3 - Sumatera Barat
Jumlah Kabupaten Kota di Sumatera Barat sebanyak 19 dengan jumlah Kecamatan sebanyak 179 dan desa kelurahan sebanyak 1.265.

Halaman:

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X