VIEWBANDUNG - Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini sedang menjadi perbincangan. Wanita kelahiran Jakarta 9 November 1963 ini dengan tegas mengatakan akan menyeret dua perusahaan farmasi ke jalur hukum karena diketahui menggunakan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.
Penny Lukito mengatakan, dengan memberdayakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM serta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dua perusahaan farmasi tersebut akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Penny Lukito tak menjelaskan nama kedua perusahaan farmasi tersebut. Namun pihak Bareskrim Polri pada Jumat 28 Oktober 2022 ini, telah memanggil kedua perusahaan itu.
Siapa Penny Lukito, wanita berkacamata yang kini sedang jadi perbincangan terkait ketegasannya menyeret dua perusahaan farmasi ke jalur hukum?
Baca Juga: Pulang dari Sidang Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Unggah Ini, Menyentuh...
Nama lengkapnya adalah Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. Ia menjabat sebagai Kepala BPOM sejak 20 Juli 2016. Penny merupakan Kepala Badan POM pertama yang dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
Sebelum menjabat Kepala BPOM, Penny merupakan ASN Perencana Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS . Ia berada di Bappenas sebagai Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Millenium Development Goals (MDGs), pada periode 2013-2016.
Penny memperoleh gelar Insinyur Teknik Lingkungan dari Instiut Teknologi Bandung (ITB).
Kemudian mengambil pendidikan lanjutan dan mendapatkan gelar Master in City Planning (MCP) dari Massachusetts Institute of Techonology (MIT), Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat.
Penny mendapatkan gelar doktoral dengan Major bidang Teknik Lingkungan, dan Minor di Urban and Regional Planning, University of Wisconsin-Madison.
Ibu dari empat orang anak ini pun telah menerima beberapa penghargaan dari negara.
Di antaranya:
1. SATYA LENCANA WIRAKARYA tahun 2006
2. SATYA LENCANA KARYA XX TAHUN tahun 2011
3. SATYA LENCANA KARYA XXX TAHUN tahun 2020
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Naik Angkot Hadiri Sidang Gugat Cerai, Intip Juga Sikap Ambu Anne ketika Diajak Bersalaman
5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?
Kasus Siti Elina, Penodong Pistol ke Paspampres Ditangani Densus 88, Suami dan Guru Ngajinya Jadi Tersangka
Naik Motor, Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Kunjungi Warga Cikondang Cineam
Kasus Gagal Ginjal Tidak Masuk KLB, Wapres KH Maruf Amin: Kalau Darurat Pasti Bilang Darurat
Porprov XIV Jabar 2022 di Garut Dimulai Sabtu 29 Oktober Besok, Berikut Jadwal Pertandingan serta Lokasinya
Borondong Garing Majalaya Bandung Jadi Rujukan Kuliner, Melanglangbuana Membawa Nama
Pulang dari Sidang Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Unggah Ini, Menyentuh...