Profil Penny P Lukito, Kepala BPOM yang Tegas akan Mempidanakan 2 Perusahaan Farmasi

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 21:36 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito  (setkab.go.id)
Kepala BPOM Penny Lukito (setkab.go.id)

Baca Juga: 5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?

Perjalanan karier:

1. Kepala Bagian Penataan Ruang pada tahun di Direktorat Penataan Ruang, Pertahanan, dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS 2000-2001

2. Kepala Sub Direktorat Lingkungan Hidup periode 2001-2002.

3. Direktur Perkotaan dan Perdesaan pada tahun 2002-2005 pada Deputi Bidang Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS

4. Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan pada 2005-2007 pada Inspektorat Utama BAPPENAS,

5. Direktur Lingkungan Hidup pada tahun 2007-2008 di Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, BAPPENAS,

6. Direktur Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Deputi Evaluasi Kinerja Pembangunan, BAPPENAS pada tahun 2008-2011.

Itulah Profil Penny Lukito, Kepala BPOM yang kini sedang menjadi perbincangan karena dengan tegas akan menyeret dua perusahaan farmasi yang produknya mengandung EG dan DEG sangat tinggi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: bpom.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X