"Kita menyarankan kepada ASN yang telah purna tugas, agar mengaktualisasikan diri di lingkungan masyarakat tanpa memutuskan silaturahmi dengan rekannya di lingkungan Pemkab Sumedang," katanya.
Baca Juga: Breakfast Meeting Bahas Roadmap Penanganan Kemiskinan Ekstrem, 3.083 KK Jadi Sasaran
Pj Bupati Sumedang itu juga mengatakan, kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang merupakan keharusan. Sebab, Ia menilai yang menjadi orientasi bagi ASN adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Jadi harus dijadikan kesepahaman bersama sebagai pelayan masyarakat, yang mengedepankan kesetaraan dalam melayani, dan tidak memandang strata sosial," tegasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Teken UU Tentang ASN, Pegawai PPPK Mendapat Hak Jaminan Pensiun dan JHT
IPB University Launching Aplikasi Pemantauan Udara Bersih dan Hotspot berbasis Android
Balai Kota Bogor Dilanda Hujan Penghargaan, Bima Arya : Penghargaan Ini Untuk Semua ASN Kota Bogor yang Ikhlas Melayani dan Membahagiakan Warga