BRT Bandung Raya Akan Dibangun Bertahap Mulai Tahun 2025 Hingga 2027, Kemenhub Ungkap Tujuannya

photo author
Ivan Warga, View Jabar
- Selasa, 30 Juli 2024 | 16:01 WIB
Ilustrasi kemacetan. BRT Bandung Raya akan dibangun mulai tahun 2025, salah satunya untuk mengurangi kemacetan. (Pixabay/aled7)
Ilustrasi kemacetan. BRT Bandung Raya akan dibangun mulai tahun 2025, salah satunya untuk mengurangi kemacetan. (Pixabay/aled7)

VIEWJABAR.COM - Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya akan dibangun mulai tahun 2025 mendatang.

Pembangunan BRT tersebut akan dilaksanakan dalam 3 tahap yang meliputi kawasan Bandung Raya hingga berakhir tahun 2027.

"Tahap pertama nanti pada tahun 2025, tahap kedua pada tahun 2026 dan terakhir pada tahun 2027," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Risyapudin Nursin di Bandung Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Bandung Bisa Mencapai 90 persen, Ini Penjelasan Pj Wali Kota

Dia menegaskan bahwa pembangunan BRT ini memerlukan suatu koordinasi antara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun kabupaten dan kota," tuturnya seperti dilansir Antara.

Pada pembangunan tahap pertama ini, menurutnya, BRT Bandung Raya akan mempunyai jalur khusus sepanjang 21 kilometer yang terbentang dari Kabupaten Bandung Barat hingga Kota Bandung.

"Dalam waktu dekat kita akan membangun angkutan transportasi massal dengan skema BRT di wilayah Jawa Barat dari mulai Cimahi, Padalarang sampai dengan Sumedang kurang lebih 21 kilometer," katanya.

Baca Juga: Sukseskan Program Pj Bupati Sumedang, Camat : New Zero Miskin Ekstrim di Tanjungsari Berharap Tercapai Akhir Tahun

Dalam kesempatan itu, Risyapudin mengungkapkan bahwa Terminal Cicaheum masih akan terus beroperasi saat BRT Bandung Raya dibangun.

"Kalau Cicahem tetap beroperasi, tetap beroperasi walaupun nanti ada BRT juga tetap akan kita laksanakan operasional untuk kendaraan-kendaraan lain," katanya.

Masalah Kemacetan

Dengan kehadiran BRT Bandung Raya, Risyapudin berharap dapat mengatasi permasalahan kemacetan di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Makanan Paling Mematikan di Dunia, Sebabkan 20 Ribu Kematian per Tahun, Kenapa Masih Digemari?

"Ini merupakan suatu implementasi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk hadir membangun transportasi angkutan publik sesuai dengan keamanan moda-moda melalui transportasi jalan," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X