VIEWJABAR.COM--Sebanyak 293 karung beras yang tidak laik konsumsi ditarik kembali Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. Dinsos menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan penanggulangan miskin ekstrem atas insiden penerimaan bantuan beras yang kondisinya kurang layak dikonsumsi
"Kami akui ada kesalahan dari kami, seharusnya kami melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, dalam keterangan persnya Senin (9/9/2024).
Dari 13 kecamatan yang sudah menerima pendistribusian beras, pihak Dinsos sudah menyalurkan 2.263 karung dimana 293 karung telah ditarik kembali karena kurang layak konsumsi.
Baca Juga: Muprov Kadin Jabar Dilaksanakan di Garut, Siap-siap Memilih Ketua Umum
Dinsos mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses penyaluran bantuan yang menyebabkan hal ini terjadi. Kejadian ini telah menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami akan terus berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.
Tegur penyedia
Sebagai bentuk tanggung jawab, Dinsos Kabupaten Bandung telah memanggil dan menegur pihak penyedia bantuan beras terkait insiden ini.
"Kami telah melakukan pemanggilan dan teguran kepada pihak penyedia. Mereka telah menyatakan kesediaan untuk mengganti seluruh beras yang tidak layak konsumsi," jelas Tisna.
Baca Juga: Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM 2024 Dianugerahkan Kepada Kang DS, Faktor Ini Penilaiannya
Selain itu, Dinsos Kabupaten Bandung juga telah melakukan koordinasi dengan para camat untuk segera merespon dan melaporkan ke Dinsos jika ada komplain dari penerima bantuan agar segera dikembalikan, untuk kemudian dilakukan penggantian.
"Kami akan terus menelusuri melalui mitra kerja Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan jika masih ada penerima yang komplain, maka akan terus dilayani. Kami akan melakukan penggantian beras mulai hari ini," tutur dia.
Tisna menegaskan pihaknya akan mengawasi seluruh proses penggantian beras oleh pihak penyedia dan memastikan bahwa kualitas beras pengganti sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Luar Biasa, Antusias Pencari Kerja Hadiri Edufest Jobfair SMKN 2 Sumedang 2024
Artikel Terkait
Harga Beras Naik di Tingkat Penggilingan, Grosir dan Eceran, Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya Menurut BPS
Validasi Data Penerima Bantuan Pangan Beras 10 kg Diperkuat, Ini Tujuannya Menurut Bapanas