Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Itu Akhirnya Jadi Tersangka, Ia juga Positif Narkoba

photo author
Aam Permana S, View Jabar
- Minggu, 3 November 2024 | 16:26 WIB
Sopir truk wing box tronton berinisial JFB (24) di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota  (ANTARA/HO-Istimewa)
Sopir truk wing box tronton berinisial JFB (24) di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota (ANTARA/HO-Istimewa)

VIEWJABAR.COM - Sopir truk wing box tronton berinisial JFB (24) di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa sopir tersebut dikenakan pasal 311 ayat (2) dan (4) serta pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggar terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp20 juta.

"Penetapan tersangka terjadi setelah gelar perkara pada Sabtu," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga: Pistachio, Kacang yang Melindungi Mata dari Kebutaan di Usia Tua

Sebelumnya, pihak kepolisian telah membawa korban ke beberapa rumah sakit, termasuk RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, dan RSUD Kota Tangerang.

Selain itu membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang setelah dia mengalami serangan dari massa.

"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa urine sopir tersebut positif mengandung narkoba jenis methamphetamine, yang menambah risiko saat mengemudikan kendaraan," kata polisi.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan Gelap Nyawang Bandung, Tiga Orang dan Beberapa Kendaraan Tertimpa

Kronologi kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan oleh JFN menabrak mobil Ertiga yang berhenti di lampu merah pada Kamis (31/10).

Dalam keadaan panik dan di bawah pengaruh narkoba, sopir melarikan diri dan menabrak pengendara sepeda motor.

Setelah berusaha melarikan diri ke beberapa lokasi, akhirnya truk tersebut berhasil dihentikan di bundaran Tugu Adipura, di mana sopir JFN menjadi sasaran amukan massa.

Baca Juga: Ponsel Nubia Z70 Ultra Segera Diluncurkan, Inilah Spesifikasi dan Fitur Unggulan Sang Jagoan

Akibat insiden ini, terdapat sepuluh mobil dan enam sepeda motor yang mengalami kerusakan. Meski tidak ada korban jiwa, enam orang mengalami luka, terdiri dari empat wanita dan dua pria. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X