VIEWJABAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi kesungguhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik terkait penyiapan 3.590 surat suara bagi disabilitas khususnya Tunanetra dan Tunarunggu.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen KPU Kota Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu, ini patut menjadi contoh bagi badan publik lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, saat dihubungi, Selasa 5 November 2024.
Menurut politisi PSI ini, penyandang disabilitas memiliki hak pilih yang sama dan setara dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Dan hak memilih mereka ini dijamin oleh UUD 1945.
Baca Juga: KPU Sumedang Optimis Proses Sortir-Lipat 1,8 Juta Surat Suara Pilkada 2024 Tepat Waktu
“Upaya menyediakan sarana dan prasarana dengan memperhatikan aksesibilitas penyandang disabilitas merupakan komitmen KPU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada saudara kita yang punya keterbatasan patut dihargai,” ujar Erick
Ditambahkan Erick untuk mempermudah penyandang disabilitas mengakses informasi Pilkada, karena mereka juga memiliki hak yang sama, apalagi pada masa tahapan yang sedang dijalani, partisipasi dalam mengawasi Pemilu sangat dibutuhkan.
Erick berharap dukungan dari Komisi Pemilihan Umum untuk terus membantu dan melakukan pendampingan kepada mereka dalam mendapatkan pelayanan maksimal.
Baca Juga: 148 Pengawas TPS di Tanjungsari Dilantik, Bawaslu Sumedang Nyatakan Fokus Awasi Pencoblosan
“Saya ucapkan terimakasih kepada KPU yang selalu mendukung mewujudkan Pemilu yang bersih” ujar Erick.
Sebelumnya Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas merupakan komitmen yang didengungkan KPU kepada penyandang disabilitas khususnya tunanetra dan tunarunggu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
Baca Juga: KPU Garut Mulai Penyortiran dan Pelipatan 4 Juta Surat Suara, Target Selesai 7 Hari!
"Kelompok disabilitas mendaptkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi," kata Anam.
Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
"Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing," tuturnya.
Artikel Terkait
Menkopolkam Bentuk Tujuh Desk Demi Kelancaran Program Pembangunan
Pemkab Bandung Raih Medali Emas Bhumandala Award 2024, Pjs Bupati: Informasi Geospasial untuk Kesejahteraan Masyarakat