VIEWJABAR.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penataan Tapal Batas Kawasan Hutan yang melibatkan Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan.
Diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta, acara dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa 5 November 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta, Suhendro A. Basori, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, Ahmad Mulyana, serta peserta dari berbagai instansi terkait seperti kecamatan, Polres, Kodim, dan lainnya.
Baca Juga: DRPD Apresiasi KPU Kota Bandung Beri Layanan Maksimal Bagi Disabilitas
Dalam penjelasannya, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan harapannya agar sosialisasi ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Garut untuk mencapai penataan yang lebih terorganisir.
"Ya, sosialisasi ini diharapkan dapat diimplementasikan di Garut," kata Nurdin Yana.
Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Bupati Garut kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengenai pelepasan kawasan hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah untuk Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan berharap agar proses penataan tersebut dapat selesai dengan baik demi kepentingan masyarakat Garut.
"Melalui acara ini saya berharap, proses penataan tapal batas kawasan hutan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Garut," kata Aris. ***
Artikel Terkait
KPU Garut Mulai Penyortiran dan Pelipatan 4 Juta Surat Suara, Target Selesai 7 Hari!
Ombudsman RI dan Pemkab Garut Diskusikan Perbaikan Tata Kelola Posyandu
Pj Bupati Garut Resmi Kukuhkan Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Periode 2024-2029