Pasal Larangan Reklame Rokok Jadi Sorotan Pansus Raperda Reklame DPRD Kota Bandung

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Rabu, 13 November 2024 | 19:24 WIB
Rapat Dengar Pendapat Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bersama Jajaran OPD Pemkot Bandung
Rapat Dengar Pendapat Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bersama Jajaran OPD Pemkot Bandung

“Misalnya radius dari tempat pendidikan, reklame harus jelas jenis dan ukuran, tak boleh juga promosikan rokok bentuk selebaran,” tuturnya.

Baca Juga: Legislator Sebut Perusahaan Swasta yang Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif Terapkan Regulasi

Iman mengingatkan pada praktiknya selama ini hampir semua tempat bisnis dan tempat hiburan selalu ada iklan rokok. Sehingga mereka bisa dipastikan akan terdampak bila ketentuan larangan pemasangan iklan rokok itu diterapkan.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X