VIEWJABAR.COM - Program pembangunan Pemerintah Kota Bandung dan walikota - wakil walikota Bandung terpilih diharapkan selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
"Arah pembangunan Kota Bandung jelas acuannya dengan diterbitkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, saat dihubungi Rabu 4 Desember 2024..
Diterangkan politisi PSI ini, bahwa RPJPD ini menjadi acum dalam menentukan arah pembangunan Kota Bandung untuk jangka 20 tahun ke depan.
Maka, walikota terpilih harus menyelaraskannya. Atas hal itu, dia meyakini penyelenggara pemerintahan di Kota Bandung ini mampu menjawab tantangan dan mengoptimalkan potensi Kota Bandung sebagai kota metropolitan.
Baca Juga: Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung Jadi Sorotan DPRD
"Walikota boleh berganti, tetapi arah pembangunan harus sesuaikan dengan garis besar visi pembangunan Kota Bandung 20 tahun ke depan," ujarnya.
Menyoal kandungan RPJPD, dijelaskan Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung ini, tidak diragukan panduannya sudah sangat jelas karena berisi rencana pembangunan yang komplet. Diantaranya rencana pembangunan i bidang ekonomi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik.
"Saya harapkan dengan acuan tersebut Kota Bandung melalui pembangunan berkelanjutan semakin berkembang dan menjadi kota acuan di Indonesia," kata Erick.
Terkait kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, dia kembali menekankan, kedepan dapat menyesuaikan visinya dengan RPJPD Kota Bandung 2025 - 2045.
Baca Juga: Banjir Belum Surut, BPBD Kabupaten Bandung Dirikan Tenda Pengungsian untuk Warga Terdampak
"Nanti, usai walikota definitif kemungkinan paling lambat Februari 2025, kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam Sosialisasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2024-2045 di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 3 Desember 2024, penyelenggara Pemerintahan di Kota Bandung menyampaikan, pentingnya dokumen ini sebagai panduan untuk membangun Kota Bandung yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyebut, RPJPD sebagai cerminan visi bersama menuju kota yang kreatif, agamis, dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Bandung yang telah melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen ini.
“Dokumen ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menjadi pedoman dalam menjawab permasalahan sosial, ekonomi, hingga budaya yang terus berkembang,” katanya.
Artikel Terkait
Pasal Larangan Reklame Rokok Jadi Sorotan Pansus Raperda Reklame DPRD Kota Bandung
Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung Jadi Sorotan DPRD