Rapat Dengar Pendapat Komisi lll DPRD Kota Bandung Bersama Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung
VIEWJABAR.COM – Komisi IIl Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengundang Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 3 Februari 2025.
RDP ini, kata Ketua Komisi IIl DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menjabarkan bahwa pihaknya ingin menggali informasi realisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2025.
“Kita memanggil Dishub selaku mitra kerja agar kita bisa membantu secara argumen ketika banyak pertanyaan seputar kerjasama pemeliharaan PJU yang menggunakan APBD,” ujar Agus Hermawan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bangun Kerjasama Pemeliharaan PJU, Dewan Kesal Tak Dilibatkan
Sementara itu, anggota Komisi lll yang hadir mengungkapkan melalui RDP ini diharapkan dapat menjelaskan perbedaan pandangan antara komisi llI dan Dishub terkait kerjasama pemeliharaan PJU yang sejatinya adalah perubahan status pekerja Dishub Kota Bandung dari pekerja harian lepas (PHL) menjadi tenaga alih daya.
Disamping itu, seperti diungkapkan anggota Komisi Ill DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI-Perjuangan Sutaya, perlu koordinasi yang efektif untuk membahas permasalahan - permasalahan yang ada, khususnya di lingkup bidang kerja Komisi Ill dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, salah satunya penyangkut rencana kerja yang lebih transparan.
"Transparansi dan lebih rinci dalam menjabarkan rencana kerja, sangat diperlukan. Itu untuk menghindari kegiatan yang sifatnya muncul tanpa perencanaan yang jelas," kata Sutaya.
Artikel Terkait
Pansus DPRD Ingin JPO Bebas Reklame dan Asosiasi Pengusaha Reklame Dikeluarkan dari Perda Kota Bandung
Minta Pemkot Bandung Transparan Soal Pajak, DPRD Singgung Penurunan Setoran Pajak 2025