VIEWJABAR.COM - Persoalan pasar tumpah menjadi permasalahan krusial mengingat kegiatan operasional Bus Rapid Transit atau BRT sangat berhubungan erat dengan perekonomian masyarakat. Apalagi keberadaan pasar tumpah diaturi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, yakni bahwa operasional pasar tumpah harus selesai pada pukul 06.00 wib.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Uung Tanuwidjaja meminta Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan kajian kembali terkait Bus Rapid Transit
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Minimnya Anggaran dan Masalah Infrastruktur mengingat masih ada sejumlah persoalan yang harus ditemukan solusinya.
“Salah satunya pasar tumpah yang ada di sejumlah lokasi seperti Andir dan Ciroyom,” ujarnya saat dihubungi, Kamis 8 Mei 2025.
“Tidak mungkin BRT beroperasi pada pukul 08.00 atau diatasnya. Paling ideal adalah pukul 05.00, karena aktivitas masyarakat sudah dimulai pada jam tersebut, baik yang bekerja ataupun pergi ke sekolah,” tuturnya.
Karena itu, sambung politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, harus dicarikan solusi yang terbaik agar operasional BRT tak terlalu siang namun tak mengganggu sumber penghidupan masyarakat.
Baca Juga: Bongkar Bangunan Liar, Wakil Ketua Komisi I Apresiasi Pemkot Bandung
“Maka itu, harus dilakukan kajian secara mendalam dan komprehensif agar didapat solusi yang bisa diterima seluruh pihak,” ucapnya.
Di sisi lain, lantaran ruas jalannya yang sempit, Uung memandang pemilihan jenis bus yang akan digunakan harus dipertimbangkan dengan matang agar sesuai dengan kondisi infrastruktur kota. Kombinasi bus mini berbasis listrik dan kendaraan listrik yang dimodifikasi seperti angkot dianggap dapat diterapkan untuk mengatasi keterbatasan ruas jalan.
“Harus ada kombinasi antara BRT dan angkutan kota berbasis listrik. Jadi untuk ruas jalan yang lebar bisa menggunakan bus mini BRT, sedangkan jalan yang sempit pakai angkutan listrik yang dibuat seperti angkot,” katanya.
Baca Juga: Titik Kumpul Sampah Jadi Sorotan Wali Kota Bandung, Aparat Diminta Tindakan Nyata
Belum lama ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau jalur-jalur yang akan dilalui BRT, mulai dari Jalan Ahmad Yani hingga Asia Afrika.
Jalur yang dipantau antara lain melewati kawasan Jalan Ahmad Yani (Kosambi-Cicadas), lalu ke Jalan Terusan Jakarta, dan menuju Jalan Asia Afrika melintasi kembali Jalan Ahmad Yani.
“Proyek BRT dari Pemerintah Pusat yang dibiayai oleh World Bank (Bank Dunia) ini sudah mulai berjalan. Kalau Bapak-Ibu lihat di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai ke Asia Afrika, sudah ada patok-patok merah bertuliskan ‘BRT 1’,” jelasnya.
Artikel Terkait
BRT Bandung Raya Akan Dibangun Bertahap Mulai Tahun 2025 Hingga 2027, Kemenhub Ungkap Tujuannya
Dewan Nilai Kebijakan Pemkot Bandung Larang Rumija Untuk Reklame Sudah Benar