Bongkar Bangunan Liar, Wakil Ketua Komisi I Apresiasi Pemkot Bandung

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Kamis, 24 April 2025 | 14:33 WIB
Satpol-PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar
Satpol-PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar

 VIEWJABAR.COM – Menanggapi kegiatan pembongkaran bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mengatakan, bangunan liar yang dibongkar tersebut sudah selayaknya di bongkar karena melanggar tata ruang serta aturan lainnya yang berlaku.

Atas hal itu, Erick menyampaikan apresiasinya bahwa pembongkaran yang dilakukan Satpol-PP Kota Bandung bukan karena adanya rasa sentimen akan tetapi, pembongkaran itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan visi Bandung Utama. (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

Menurut Erick yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung langkah itu telah memberikan penjelasan secara gamblang atas dibongkarnya sejumlah bangunan liar di Kota Bandung, termasuk membongkar bangunan Burger Bangor di Jalan Surya Sumantri.

 Baca Juga: Dewan Nilai Kebijakan Pemkot Bandung Larang Rumija Untuk Reklame Sudah Benar

"Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan," kata Erick di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 24 April 2025.

Dikatakan Erick, bahwa apa yang dilakukan Satpol-PP Kota Bandung memang hal yang seharusnya dilakukan, sebab tujuannya untuk menuntaskan masalah bangunan liar yang telah lama menjadi masalah pelik di Kota Bandung.

“Kalau memang untuk kebaikan, kenapa tidak, apalagi ini untuk menyelesaikan masalah bangunan liar. Apa yang dilakukan Satpol-PP memang harus dilakukan, sebab hal itu untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

 Baca Juga: Titik Kumpul Sampah Jadi Sorotan Wali Kota Bandung, Aparat Diminta Tindakan Nyata

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga meminta kepada semua pihak agar turut mendukung langkah tersebut. Sebab, masalah bangunan liar di Kota Bandung harus bisa teratasi.

 

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya

“Tentu harapan kita, tidak ada yang dirugikan atas dibongkarnya bangunan liar. Sebab kita harus memandang tujuan dibongkarnya bangunan-bangunan liar tersebut untuk kebaikan Kota Bandung, tidak ada alasan untuk kita tidak mendukungnya,” ujar Erick.

 

Untuk diketahui salah satu kegiatan Satpol-PP Kota Bandung membongkar bangunan liar adalah membongkar bangunan Burger Bangor di Jalan Surya Sumantri, Rabu, 23 April 2025. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan.

 Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Dokter PPDS di RSHS Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X