News

Aplikasi SIPANTES Membuat Informasi Aparatur Sumedang Transparan, Mudah dan Cepat

Senin, 10 Juni 2024 | 13:31 WIB
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli menyerahkan SK Pensiun kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun dalam Apel Kedisiplinan di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang , Senin 10 Juni 2024 (Iwan Setiawan )

VIEWJABAR.COM - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sumedang dirasakan besar manfaatnya oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu dirasakan juga oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang. Melalui aplikasi SIPANTES (Sistem Informasi Pegawai ASN Terintegrasi Sumedang), dapat dengan mudah, cepat dan transparan.

Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi ASN pada BKPSDM Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani mengaku sangat senang dengan adanya aplikasi SIPANTES itu.

"Inilah salah satu keuntungan adanya aplikasi SIPANTES, dimana layanan pensiun pegawai, administrasi dan kepegawaian lebih cepat mudah dan transparan," katanya disela-sela acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ASN di Aula Tampomas pada Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga: Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 82 Persen, KPU Sumedang: Keempat Tercepat dalam Pemilu 2024 di Jawa Barat

Lilis menyebut, ada SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus dan 1 September 2024, yang hari ini diserahkan kepada 135 orang ASN di lingkungan Pemkab Sumedang.

Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi ASN pada BKPSDM Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

"Dimana, sesuai dengan batas usia pensiun bulan Agustus, ada 65 orang dan September 70 orang," ujarnya.

Lilis mengharapkan, dengan adanya pelayanan yang ada di BKPSDM Sumedang melalui aplikasi SIPANTES untuk layanan pensiun terutama akan lebih cepat secara akurasi data dan administrasi lainnya.

Baca Juga: 'Suma' dan 'Sumi' Jadi Maskot Pilkada Sumedang, Ketua KPU Sumedang: Relasi Tahu dan Kujang Sapasang

Pj Bupati Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat

Sementara itu, saat apel pagi pada Senin 10 Juni 2024, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli berkesempatan menyerahkan Penghargaan dan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumedang.

Apel kedisiplinan yang berlangsung di lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang itu diikuti oleh seluruh pegawai dan ASN di lingkungan Pemkab Sumedang.

Dalam sambutannya, Yudia Ramli menyampaikan terima kasih kepada pegawai ASN yang telah memasuki masa pensiun. Ia berharap, para purnabakti itu dapat mengaktualisasikan diri di lingkungan masyarakat tanpa melupakan rekan di lingkungan Pemkab Sumedang.

Halaman:

Tags

Terkini