VIEWJABAR.COM--Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bandung mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman RI. Atas prestasi tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung memperoleh Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten.
Pimpinan Ombudsman RI, Dadang S. Suharmawijaya menyampaikan hal itu pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang disiarkan langsung dari Le Meridien Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk kategori Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Pjs Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Bandung dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Polda Jabar dan BNNP Ungkap Jutaan Pil Haram Produksi Sumedang dan Tasikmalaya
“Untuk tahun ini patut disyukuri Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik. Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap Dikky dalam keterangan resminya, Jumat 15 November 2024.
Dikky menyebutkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Bandung untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat.
Penilaian eksternal
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyebutkan, penilaian Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) ini menjadi tolak ukur penilaian dari pihak ekternal dalam hal ini Ombudsman RI terkait kinerja pemerintahan dalam hal pelayanan publik.
Baca Juga: Raudhatul Athfal Dituntut Profesional dan Akuntabel Sebagai Pondasi Pendidikan Usia Dini
"Jadi, alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyandang peringkat atau kategori A, artinya termasuk di Zona Hijau pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI," kata Cakra Amiyana.
Sekda Cakra Amiyana mengatakan, saat ini Pemkab Bandung memiliki aplikasi e-Lapor di mana masyarakat bisa langsung menyampaikan komplain atau keluhan. Selain itu juga bisa disampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat untuk perbaikan peningkatan kinerja pemerintahan.
Lebih dari itu juga menyangkut bagaimana pemerintah menyelesaikan pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Warga Gunung Sindur Bogor Resah, Akses Jalan akan Ditutup Perusahaan, Ini yang Mereka Lakukan
Semua pelayanan ini menurut Cakra menunjukan bahwa Pemkab Bandung sudah sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dengan fungsi pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
"Terima kasih kepada jajaran OPD Pemkab Bandung yang sudah hadir sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dinilai termasuk Zona Hijau Pelayanan Publik oleh Ombudsman," ucap Cakra Amiyana.*