Mengenal Ojat Sudrajat Pengacara Dedi Mulyadi, Terungkap Ada yang Tak Makan 3 Hari sehingga Sakit Keras

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 30 November 2022 | 19:07 WIB
Ojat Sudrajat (kiri) dan Dedi Mulyadi sahabat sejak kuliah, terungkap cerita menyentuh saat tinggal bareng di Sekretariat HMI (Tangkap layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Ojat Sudrajat (kiri) dan Dedi Mulyadi sahabat sejak kuliah, terungkap cerita menyentuh saat tinggal bareng di Sekretariat HMI (Tangkap layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

VIEWJABAR - Kehadiran Dedi Mulyadi diwakili advokat Ojat Sudrajat dalam sidang lanjutan gugat cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 30 November 2022.

Ojat Sudrajat adalah advokat sahabat Dedi Mulyadi sejak masih kuliah dulu.

Baik Dedi Mulyadi maupun Ojat Sudrajat sama-sama aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta. Keduanya pun sama-sama tinggal di Sekretariat HMI Purwakarta.

Dalam akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Ojat Sudrajat yang akrab dipanggil Aa Ojat pernah mengungkapkan bagaimana perjuangan Ojat Sudrajat dan Dedi Mulyadi bertahan hidup saat kuliah dulu.

Menurut Ojat Sudrajat, solidaritas Dedi Mulyadi terhadap sesama sangat tinggi sejak dulu. Meskipun belum punya kerja tetap, Dedi Mulyadi menanggung makan anak-anak HMI yang tinggal di sekretariat.

Baca Juga: Inilah Besaran UMK 2023 27 Kabupaten/Kota di Jabar, Cek UMK Mana yang Paling Rendah dan Paling Tinggi

Ada cerita menyentuh yang diungkapkan Ojat Sudrajat di masa kuliah dan tinggal di Sekretariat HMI bersama Dedi Mulyadi.

Menurutnya, Dedi Mulyadi sempat sakit keras karena tak makan selama tiga hari. Hal itu dilakukan Dedi Mulyadi agar teman-temannya yang tinggal di Sekretariat HMI tetap bisa makan.

Kini baik Dedi Mulyadi maupun Ojat Sudrajat sudah menemukan jalan hidup masing-masing.

Dedi menjadi politisi sementara Ojat Sudrajat memilih jadi praktisi hukum.

Ojat Sudrajat sukses menjadi advokat dan telah memiliki kantor hukum sendiri.

Baca Juga: PLTMH Cirompang Milik BUMD PT GTR Hasilkan Listrik Cukup Besar, Segini Jumlah Rumah yang Bisa Diterangi

Namanya kantor Advokat AA OJAT SUDRAJAT, S.Ag, SH, MH, M.Si yang beralamat di Posbakumadin Purwakarta Jl. Ciganea No 1, Kecamatan Jatiluhur.

Ia pun telah merekrut pengacara muda di kantor hukumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X