Baca Juga: Kemenag RI Segera Gelar Pemantaun Hilal Awal Ramadhan, Simak di Sini
Sementara untuk MI, MTs, MA Negeri dan Swasta yang berasrama, mulai Pebruari sampai bulan Mei, seleksinya dilaksanakan bulan Pebruari sampai Juli.
"Untuk pendaftaran memang masih ada yang berlangsung, dan itu standar pelaksanaannya. ini disesuaikan dengan keadaan di lapangan pada Pemerintah Daerah," jelasnya.
Suwarno mengatakan, jika proses penerimaan siswa antara disini dan di lain daerah terdapat perbedaan. Karena standar yang dimunculkan oleh Dirjen Pendais adalah seperti itu dengan jadwal yang disiapkan. Sedangkan untuk catatan menyesuaikan dengan Pemerintah setempat.
"Jadi artinya, disini ada proses seleksi itu sampai bulan Juli artinya masih ada proses pemasukan sekarang juga masih bisa menerima," ujarnya.
Begitu juga dengan persyaratan siswa, terkait dengan umur, yang diterima paling rendah untuk MI itu 6 tahun maksimal 7 tahun. Sedangkan untuk umurnya 5 tahun, bisa diterima asalkan dengan syarat anak itu mempunyai kelebihan khusus dan harus membawa surat keterangan dari psikologi.
"Kalau untuk umur persyaratan MTs, minimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan untuk MA maksimal 21 tahun," tukasnya.***
Artikel Terkait
Izin Pesantren Al Zaytun Bisa Dibekukan Kemenag, Jika Terbukti Lakukan Hal Ini
Putusan MK Ibarat TOL dan Proses PPDB, Bima Arya : Pertanyaanya Bagaimana Ukuran Pengalaman dan Prestasi ?
Bupati Bogor, Iwan Setiawan Melantik 347 Kepala Sekolah SD dan SMP Serta Pengawas Sekolah Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan