Minat Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, Kemenag Berikan Kesempatan, Ini Ketentuannya

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Minggu, 14 Mei 2023 | 13:28 WIB
Universitas Al-Azhar Mesir, memberikan kesempatan bagi  lulusan Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia. Foto / ViewJabar / Pixabay/.liyah
Universitas Al-Azhar Mesir, memberikan kesempatan bagi lulusan Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia. Foto / ViewJabar / Pixabay/.liyah

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023", kata M Zainul Hamdi.

Sementara itu inilah ketentuan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar ke Universitas Al-Azhar Mesir sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Mengisi Token Listrik PLN Di Blibli Beserta Syarat dan Ketentuan Umum

a. Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kementerian Agama, dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.

b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/

c. Sebanyak 20 (dua puluh) orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024, bilamana kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kementerian Agama, dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non beasiswa).

Baca Juga: Anak Ada Indikasi Alami Keterlambatan Bicara dan Bahasa, Sebaiknya Jauhkan Dari Gawai, Ini Alasannya

Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

“Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar dan dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut,”  kata Zainul Hamdi.

Baca Juga: Berapa Banyak Pakaian Bekas Impor Masuk Indonesia Tiap Harinya, Ini Kata Asosiasi Pertekstilan Indonesia

Kata Zainul Hamdi, bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (muadalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ ini.

Atau juga bisa memproses secara langsung dan mandiri, serta mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui oleh pihak Universitas Al-Azhar Mesir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X