Luka berat: Rp16.500.000
Luka ringan: Rp8.250.000
Bantuan pemakaman: Rp10.000.000 per orang
Itulah besaran gaji atau honorarium PPK, PPS, KPPS hingga Linmas untuk Pemilu 2024.***
Luka berat: Rp16.500.000
Luka ringan: Rp8.250.000
Bantuan pemakaman: Rp10.000.000 per orang
Itulah besaran gaji atau honorarium PPK, PPS, KPPS hingga Linmas untuk Pemilu 2024.***
Artikel Terkait
Astaghfirullah, Jaksa Wanita dan Pengacara Digerebek di Kamar Hotel, Salah Satunya Kepergok Tak Bercelana
Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis, Inilah Syarat-syaratnya
Tilang Manual Kembali akan Diberlakukan, Kakorlantas Beberkan Alasannya
Kapolda Irjen Pol Fadil Imran Jenguk Malika Anastasya di RS Kramat Jati
Nasib Rozy dan Anah Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Kini, Karma Berselingkuh Sudah Tiba
Inilah Alasan Iwan Sumarno Menculik Malika Anastasya
Seorang Wanita Asal Bojongsoang Bandung, Tewas Dianiaya Mucikari Gara-gara Menolak Berhubungan Badan
ASN dan Perangkat Desa Boleh Terlibat di PPK, PPS dan KPPS, KPU RI Jelaskan Alasannya