Antisipasi Bencana, Pemkab Bandung Susun Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana

photo author
Daffi Darmawan, View Jabar
- Kamis, 7 November 2024 | 23:37 WIB
Antisipasi penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB). (Foto: Ist)
Antisipasi penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB). (Foto: Ist)

Hal penting lainnya adalah logistik dan sumber daya. Persediaan logistik dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana.

Uka Suska mengungkapkan upaya melakukan penyusunan dokumen RPKB sangat berpengaruh terhadap kerangka penyelenggaraan bencana daerah di Kabupaten Bandung secara umum.

Lebih jauh Uka Suska menerangkan, pembuatan RPKB merupakan pelengkap dari tahapan sebelumnya yakni bahwa Kajian Risiko Bencana (KRB) yang disusun pada 2022, kemudian Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) pada tahun 2024 dan sekarang menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana dan Rencana Kontijensi.

Baca Juga: Pemkab Garut dan Kejari Garut Teken Kesepakatan Bersama untuk Cegah Korupsi

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah lengkap menyusun dokumen yang penting dalam rangka Penanggulangan Bencana (PB),” ujarnya.

Kegiatan penyusunan dokumen RPKB ini merupakan sarana untuk saling bertukar informasi, menyampaikan ide dan pendapat yang konstruktif, dan lainnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X