Hal penting lainnya adalah logistik dan sumber daya. Persediaan logistik dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana.
Uka Suska mengungkapkan upaya melakukan penyusunan dokumen RPKB sangat berpengaruh terhadap kerangka penyelenggaraan bencana daerah di Kabupaten Bandung secara umum.
Lebih jauh Uka Suska menerangkan, pembuatan RPKB merupakan pelengkap dari tahapan sebelumnya yakni bahwa Kajian Risiko Bencana (KRB) yang disusun pada 2022, kemudian Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) pada tahun 2024 dan sekarang menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana dan Rencana Kontijensi.
Baca Juga: Pemkab Garut dan Kejari Garut Teken Kesepakatan Bersama untuk Cegah Korupsi
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah lengkap menyusun dokumen yang penting dalam rangka Penanggulangan Bencana (PB),” ujarnya.
Kegiatan penyusunan dokumen RPKB ini merupakan sarana untuk saling bertukar informasi, menyampaikan ide dan pendapat yang konstruktif, dan lainnya.*
Artikel Terkait
Waspadai Cuaca Ekstrem! Warga Kota Bandung Harus Siaga Hadapi Potensi Bencana Seperti Pohon Tumbang
Jabar Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Ini Penjelasan Bey Machmudin
Angin Kencang Melanda Tiga Lokasi, BPBD Kabupaten Bandung Bergerak Cepat
Banjir dan Longsor Terjadi di Kabupaten Bandung, Garut dan Sukabumi