VIEWJABAR.COM- Melaksanakan kunjungan kerja ke Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Kementerian Pertahanan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bandung yang sedang membahas Raperda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan langsung dipimpin oleh Ketua Pansus Ii Aa Abdul Rozak.
Adapun tujuan menyambangi MPR RI dan Kementerian Pertahanan pada 14 dan 15 November 2024 itu, untuk mendapatkan arahan sebelum pansus ini bergerak lebih jauh.Terutama mengingat pembahasan dalam pansus ini dinilai cukup penting, maka diperlukan arahan guna membahas pasal per pasal.
Dalam kunjungan itu Pansus ll diterima oleh Sekjen MPR RI Wachid Nugroho, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi dan Dennis Taufik Rachman, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi. Sedangkan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diterima oleh Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI G. Eko Sunarto.
Baca Juga: Kejari Bandung Akan Panggil Penunggak Pajak, Ini Alasannya
Terkait tujuan dibentuknya Panitia Khusus ll ini kata Aa Abdul Rozak belakangan ini adanya keresahan pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
Sehingga lanjut dia, Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara, "Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Aa Abdul Rozak, saat dihubungi Sabtu 17 November 2024.
Atas hal itu maka nilai-nilai Pancasila harus segera dikembalikan pada fungsinya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya generasi muda sebagai penerus dan pilar bangsa Indonesia,
Baca Juga: Legislator Sebut Perusahaan Swasta yang Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif Terapkan Regulasi
Berkaca dari itu pula diperlukan kehadiran negara melalui pemerintah untuk meletakkan kembali prinsip-prinsip atau norma norma hidup berbangsa dan bernegara, katanya.
"Ini sangat diperlukan karena terjadinya kekosongan payung hukum yang mengatur tentang pendidikan atau memasyarakatkan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di masyarakat dan penyelanggara negara," papar politisi PKB ini.
Selain itu Aa Abdul Rozak mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa rekomendasi dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pansus ini nantinya relevan, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan di era globalisasi tanpa melupakan jati diri bangsa.
Baca Juga: Polda Jabar dan BNNP Ungkap Jutaan Pil Haram Produksi Sumedang dan Tasikmalaya
Oleh karena itu, terangnya, melihat pentingnya mempelajari pengalaman dari institusi-institusi seperti MPR RI dan Kemenhan, ada harapan pada kehadiran Pansus tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup berbagai aspek, baik secara strategis maupun implementatif.
"Semoga hasil yang didapat meningkatkan pemahaman untuk mampu merumuskan langkah langkah dan peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila," katanya.
Aa Abdul Rozak menambahkan dalam implementasi nyata harapannya pansus 2 ini dapat menghasilkan kebijakan yang memungkinkan implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Artikel Terkait
Polda Jabar dan BNNP Ungkap Jutaan "Pil Haram" Produksi Sumedang dan Tasikmalaya
Resep Pecak Gurame Kekinian, Lezat dan Wajib Dicoba untuk Pecinta Ikan
Pemkab Bandung Raih Anugerah dari Ombudsman RI Atas Penyelenggaran Pelayanan Publik Terbaik