VIEWJABAR.COM - Sebagai bagian dari penegak hukum di daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda).Atas hal itu, Satpol PP memiliki peran dalam menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan menyelenggarakan ketenteraman.
Untuk menegakkan Perda, Satpol PP dapat melakukan beberapa hal, seperti meningkatkan kualitas SDM, keterlibatan dalam proses penyusunan Perda dan mensosialisasikan Perda secara masif bahkan berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan pengadilan.
"Selain menjadi Penegak Peraturan Daerah yang harus dilakukan Satpol PP turut membangun kesadaran masyarakat terhadap hukum sesuai dengan kapasitasnya," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, disela-sela Focus Group Discussion, Harmonisasi Satpol PP dengan instansi terkait, di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga: DPRD Tekankan RPJPD Jadi Bekal Walikota dan Wakil Walikota Bandung Terpilih
Dikatakannya, dalam menegakkan perda-perda yang sudah ada Satpol PP harus bekerja dengan maksimal agar Kota Bandung tertib dan nyaman.
"Kota Bandung adalah kota jasa sehingga orang yang datang merasa nyaman dan aman. Satpol PP ini kita minta kerja maksimal walaupun tetap humanis," tambahnya.
Menurut Radea, selain menegakan Peraturan Daerah yang harus dilakukan Satpol PP juga mengupayakan terjalinnya harmonisasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut terang politisi Partai Golkar ini karena masyarakat menginginkan Satpol PP terus meningkatkan kompetensinya, sehingga ada kejelasan di dalam menerapkan aturan hukum, serta implememtasi penegakan regulasi.
Baca Juga: Bea Cukai Jabar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Miras Senilai Miliaran Rupiah
"DPRD mengharapkan Satpol PP Kota Bandung tetap profesional, melaksanakan tugasnya dengan tegas namum tetap humanis. Karena, hal tersebut akan menjadi kunci dari semangat kolaborasi dan sinergitas dengan instansi-instansi pemerintah terkait lainnya," tegas Radea.
Satpol PP juga harus mencontoh keteladanan yang dicerminkan dalam kedisiplinan, serta profesionalisme dari TNI/Polri.
Dimana Satpol PP harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat di dalam melaksanakan pelayanan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan bagi masyarakat.
"Dengan sikap profesionalisme, pasti tidak akan ada kendala dengan pihak-pihak lain. Kemudian dengan sikap tegas namun tetap humanis, sehingga masyarakat akan diuntungkan, karena sikap sopan santun yang ditunjukan memberikan ketenangan serta kedamaian di dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ucapnya.
Radea pun menginginkan, konfigurasi dan kolaborasi antara Satpol PP dengan TNI/Polri, juga instansi lainnya, dapat kembali ditunjukan, seperti pada saat masa penangangan pandemi covid-19, yang diwujudkan dalam harmoniasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.
Artikel Terkait
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Gempur Pengedar Minuman Beralkohol
Satpol PP Kabupaten Garut Mendapat Penghargaan Bea Cukai. Ini yang Dikerjakannya