Baca Juga: Bey Kirim Email ke Kemendagri Soal Pengganti Arsan Latief
Hal lain yang juga disampaikan adalah keinginan BPD untuk bisa difasilitasi melakukan pinjaman kepada Bank Sumedang dengan agunan SK BPD.
Selain itu harapan BPD untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang No 3 tahun 2024 pasal 62 huruf f, tentang Mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatab ketenagakerjaan.
"Alhamdulilah, dalam audiensi tersebut respons Pak PJ sangat luar biasa," kata Asep.
Pemotongan intensif
Sementara itu juga diperoleh informasi bahwa sejumlah desa di Sumedang telah melakukan pemotongan intensif anggota BPD, sehingga tidak sesuai denga peraturan bupati.
Menurut sebuah perbup, ketua BPD mendapat intensif sebesar Rp750 ribu, wakil Rp650 dan anggota Rp550. Namun faktanya, yang diterima BPD di beberapa desa ada pengurangan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Menurut informasi, hal itu juga disampaikan FK BPD Sumedang, untuk segera ditindaklanjuti. ***
Artikel Terkait
Warga Terdampak Gempa Bumi Sumedang Pertanyakan Bantuan Rehabilitasi Rumah
WASPADA! Lembang Berpotensi Hujan Petir! Ini Dia Prakiraan Cuaca Wilayah Bandung, Kamis 6 Juni 2024
Terlibat Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka, Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan Tersangka
Resep Pangsit Kuah Ayam Gurih Nikmat, Cocok Disantap Hangat Saat Hujan Dingin, Ngaldu Banget!
GARA-GARA Resep Sosis Homemade Ini, Bunda Tenang Anak Riang, Kenyal Gurih Lebih Sehat Tanpa Pengawet!
Seberapa PSIKO Kamu? Ukur dengan Tes Psikologi Ini, Hati-hati Hasilnya Bisa Bikin Kaget!
GARING Tapi Lembut dan Lumer di Mulut! Resep Risoles Ayam Ragout Antigagal! Kulit Lentur Antisobek
Gempa 2,7 M Kembali Guncang Sumedang, BMKG Sebut Tak Berdampak Kerusakan Besar
Timnas Indonesia vs Irak Kamis Sore Ini, Bisakah Skuad Shin Tae-yong Meraih Tiga Angka? Ini yang akan Terjadi Jika Berhasil...
VIRAL Dianggap Menjiplak, Circles Bakery di Yogyakarta Diprotes Publiquebakery di Melbourne Australia