4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Rekomendasi
1. Umat islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk pada syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi PBB untuk menghentikan perang dan sanksi terhadap Israel,pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat islam diimbau semaksimal mungkin menghindari transaksi dan menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Di sisi lain, Indonesi mengecam keras tindakan kekerasan di Gaza yang menimbulkan penderitaan dan semakin banyak korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen tidak akan membiarkan serta tidak akan tinggal diam melihat korban sipil berjatuhan dan membiarkan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina terus terjadi.***
Artikel Terkait
Sekolah Vokasi IPB University Wujudkan Laboratorium Sosial dan Inovasi Terapan di Desa Mulyaharja Bogor
Perubahan Manajemen Perusahaan Tingkatkan Pelayanan Global, Ini Kata Faisal Reza
Pohon Tumbang Menutupi Jalan Raya Bogor Leuwiliang saat Hujan Deras Disertai Angin, Lalu Lintas Macet Total !
Jeda Fifa Matchday, Persib Diberikan Waktu Istirahat Selama 5 Hari
Ketahui Manfaat Jus Delima, Cegah Gulah Darah Tinggi, Ini Faktanya
Adakan Pertemuan Rapat dengan JICA, Pemprov Jawa Barat Bahas Proyek TPPAS Legok Nangka dan Tol Patimban
Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi