4. Pelayanan Transportasi Rp 4,9 juta
5. Pelayanan Armuzna Rp 19,4 juta
6. Pelindungan Rp 226 ribu
7. Pelayanan di embarkasi / debarkasi Rp 216 ribu
8. Pelayanan Keimigrasian Rp 45 ribu
9. Premi Asuransi Rp 175 ribu
10. Dokumentasi Perjalanan Rp 1,7 juta
11. Biaya Hidup (living cost) Rp 3,2 juta
12. Pembinaan Jemaah Haji Rp 1,2 juta
13. Pelayanan Umum (General service) Rp 1,4 juta
14. Pengelolaan BPIH Rp 319 ribu
Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, usulan biaya haji itu harus dikaji lagi lebih dalam. Apalagi dalam ususlan itu Kemenag menuliskan besaran BPIH sekitar Rp 73,5 juta.
"Kenaikannya jangan drastis seperti sekarang," katanya.
Menurut Nur Wahid perlu dilakukan pembahasan secara proporsional, Jangan sampai kenaikan ini jemaah haji menjadi terbebani.
Artikel Terkait
KPU RI Secara Resmi Menetapkan 3 Pasangan Capres - Cawapres Pemilu 2024
Tahukah Manfaat Mengurangi Konsumsi Garam, Dipercaya Menurunkan Tekanan Darah, Ini Faktanya