"Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga," katanya
Di tempat yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, ataupun pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka.
Terkait antisipasi kecelakaan, Endang menyebut jalan layang ini telah dilengkapi rambu-rambu yang mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer.
Baca Juga: Ketua DPC PDI P Kota Bandung Achmad Nugraha Diganti, Ini Alasannya.
"Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru," kata Endang.*
Artikel Terkait
Gelar Syukuran, Danu Heruwinata Pentaskan Wayang Golek Putra Giri Harja 3 Untuk Berbagi Kebahagiaan Masyarakat
Ini Harapan Tokoh Masyarakat Terkait Banyaknya Ujaran Kebencian Jelang Pilkada 2024
Di Hari Santri Nasional, Sekda Sumedang Ajak Santri Kuasai Teknologi Dan Tampil Sebagai Motor Pembangunan
Jika Terpilih Jadi Walikota Bandung, Dandan Ingin Wujudkan Perda Pesantren
Tokoh Budaya Sesalkan Penggunaan Wayang Golek untuk Menciptakan Kegaduhan di Purwakarta
Bimtek Pemungutan Suara, Tungra dan Penerapan 'Sirekap' Digelar KPU Sumedang