DPRD Kota Bandung Tegas Terkait Penertiban Hiburan Malam dan Peredaran Miras Ilegal di Bulan Ramadhan

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya

 Baca Juga: Dewan Bersama Ormas Islam Ultimatum Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

 

"Saya bersama tim gabungan beberapa ormas Islam dan majelis taklim, serta organisasi - organisasi dakwah menyambangi lokasi. Dan kami pun dengan persuasif mengajak pihak - pihak di sana menghormati selama bulan Ramadhan untuk tidak beroperasi, namun bila tetap memancing pihak kami untuk bertindak jangan salahkan kami melakukan penertiban guna menegakkan aturan yang berlaku," ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

 

Atas alasan itu pula, Edwin menyatakan bahwa dengan berkoordinasi pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa. Hal itu guna menekan peredaran minuman keras dan menutup tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak nama baik institusi dan Kota Bandung,” ujarnya.

 

 Baca Juga: Perlu Tindakan Konkret Menyelaraskan Nilai-Nilai Pancasila ke Dalam Peraturan Daerah, Begini Kata DPRD Kota Bandung

 

Lebih spesifik lagi Edwin menyoroti tempat hiburan malam di kawasan Gudang Selatan yang secara terang terangan masih tetap buka pada bulan puasa ini. 

 

Kawasan ini memang bagaikan krikil di sepatu jika Ramadhan tiba. Sebab di sana masih saja ada pihak-pihak yang melanggar aturan hukum perundangan-undangan yang berlaku. Kami punya bukti-buktinya jika tempat itu buka. Bahkan, kami pun menyimpan minuman keras yang kami sempat pesan sebagai bukti. Dengan bukti ini membuktikan bahwa lokasi-lokasi itu memang buka setiap malam di bulan Ramadhan.

 

Miras uang berhasil disimpan sebagai barang bukti hasil monitoring dan sidak dari hiburan malam yang buka di bulan Ramadhan
Miras uang berhasil disimpan sebagai barang bukti hasil monitoring dan sidak dari hiburan malam yang buka di bulan Ramadhan

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X