Perlu Tindakan Konkret Menyelaraskan Nilai-Nilai Pancasila ke Dalam Peraturan Daerah, Begini Kata DPRD Kota Bandung

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Jumat, 14 Februari 2025 | 06:11 WIB
Rapat Pansus 2 DPRD Kota Bandung Bersama Jajaran Badan Kesbangpol Kota Bandung
Rapat Pansus 2 DPRD Kota Bandung Bersama Jajaran Badan Kesbangpol Kota Bandung

Menyoal karakter bangsa, anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung Heri Hermawan mengungkapkan, Dalam membentuk karakter bangsa Pancasila memiliki peran penting sebab Pancasila mengajarkan nilai-nilai kebenaran yang menjadi landasan dalam membentuk karakter kebangsaan dalam hal in masyarakat Indonesia.

 

Dijelaskan politisi Nasional Demokrat (NasDem) ini, para Founding Fathers kita telah "memeras" sari pati nilai-nilai luhur yang sejak dulu telah membudaya di nusantara. Nilai-nilai luhur tersebut telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. "Dengan memiliki karakter bangsa yang kuat maka tumbuhnya karakter kebangsaan akan mampu menjaga keberlangsungan hidup bangsa Indonesia," kata Heri Hermawan.

 

Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem Heri Hermawan
Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem Heri Hermawan

Bahkan lanjut dia, rencana merumuskan kurikulum pendidikan yang berlandaskan karakter bangsa merupakan salah satu upaya untuk membentuk karakter kebangsaan yang berkualitas.

 Baca Juga: Undang Dishub Laksanakan RDP, Komisi IIl Gali Kerjasama Pemeliharaan PJU

Poin pentingnya ditegaskan anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandung ini, bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup bangsa. Disamping itu mengimplemtasikan karakter bangsa dalam peraturan daerah menumbuhkan karakter yang kuat dan mampu bersaing dalam kancah global.

 

"Karakter bangsa yang kuat. akan membentuk karakter kebangsaan yang terintegrasi melalui nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Heri.

 

Sementara itu Wakil Ketua Pansus 2 DPRD kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Erick Darmajaya mengatakan penerapan nilai-nilai Pancasila ke dalam Peraturan Daerah harus mudah dicerna dan petunjuk teknis dalam peraturan walikota pun harus mengakomodir kepentingan semua pihak.

 

Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya
Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya

Pancasila yang merupakan ideologi negara kata Erick juga merupakan sumber hukum maka didefinisikan sebagai sumber yang dijadikan bahan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.

 Baca Juga: Akhirnya Kota Bandung Akan Punya BPBD, DPRD dan Pemkot Bandung Sepakat Bentuk BPBD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X