VIEWJABAR.COM - Ahmad Nasir Ginanjar (38), seorang penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Garut, berhasil meraih posisi finalis dalam ajang ASN Berprestasi Tingkat Jawa Barat pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Saat ditemui di kediamannya di Perumahan Pamoyanan 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Ahmad menceritakan perjalanan panjang yang dilaluinya untuk mencapai prestasi ini.
Perjalanan Ahmad dalam kompetisi ini dimulai di awal 2024, ketika Kepala Dinas Pertanian menugaskannya sebagai perwakilan.
Meski awalnya ragu karena Dinas Pertanian belum mengirimkan peserta selama empat tahun, tapi ia kemudian menerima tantangan tersebut, karena ada dukungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Garut Mendapat Penghargaan Bea Cukai. Ini yang Dikerjakannya
Dari tiga kategori yang ada (Inspiratif, Future Leader, dan Inovatif), Ahmad memilih kategori Inovatif, yang dirasa paling sesuai dengan karyanya.
Inovasi yang ia buat berjudul "Peningkatan Nilai Tambah Petani melalui Mini Huller Padi Portable Berbahan Bakar Gas," terinspirasi dari keprihatinannya terhadap penurunan keuntungan petani padi akibat biaya produksi yang meningkat.
Ahmad melihat banyak petani yang harus menyerahkan lahan mereka karena usaha tani padi tidak lagi menguntungkan.
Baca Juga: DWP Kabupaten Garut Adakan Penguatan UKM dengan Fasilitas NIB
"Setelah diteliti, ternyata analisis usaha padi semakin tidak menguntungkan," ujarnya. Ia pun berusaha mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan petani melalui inovasi di sektor pasca panen.
Setelah melakukan riset mendalam dan berdiskusi dengan akademisi serta peneliti, Ahmad berhasil mengembangkan mesin penggiling padi portable yang menggunakan bahan bakar gas, inovasi yang belum ada di Indonesia sebelumnya.
"Mesin ini lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan memberikan hasil yang lebih tinggi dibandingkan mesin penggiling tradisional," katanya.
Baca Juga: Ada West Java Tourisme Talks di Situ Bagendit, Garut, Penyelenggaranya Perwakilan Bank Indonesia
Inovasi yang dihasilkan Ahmad mendapatkan pengakuan melalui penerbitan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penasaran, ia juga menguji keandalan mesinnya di Balai Mekanisasi Pertanian, Jawa Barat, dan hasilnya menunjukkan efisiensi yang lebih baik dibandingkan mesin yang ada.
Artikel Terkait
Legenda Curug Orok di Cikajang Kabupaten Garut, Pernah Ada yang Melihat Penampakan Sosok Putih, Isapan Jempol?
Truk Kontainer Mengawali Kedatangan Jamaah Haji Kloter 31 Garut, 438 Orang Pulang dengan Selamat!
Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?
Muprov Kadin Jabar Dilaksanakan di Garut, Siap-siap Memilih Ketua Umum
Di Pamengkang, Pj Bupati Garut Menerima Bantuan dari Yudia Ramli untuk Masyarakat Terdampak Gempa Bumi
Verifikasi dan Validasi Penyintas Gempa Magnitudo 4.9 Mulai Dilakukan Pemkab Garut
PJ Bupati Garut Hadiri Fun Walk HUT ke-69 Polantas, Ucapannya Membuat Polisi Senang
Ada West Java Tourisme Talks di Situ Bagendit, Garut, Penyelenggaranya Perwakilan Bank Indonesia
DWP Kabupaten Garut Adakan Penguatan UKM dengan Fasilitas NIB
Satpol PP Kabupaten Garut Mendapat Penghargaan Bea Cukai. Ini yang Dikerjakannya